Jakarta, Aktual.com — Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia sepanjang 2015 tercatat naik 13 persen dibandingkan tahun 2014 dengan jumlah 40.253 kasus.

Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang diterima di Jakarta, Minggu (6/3), kenaikan jumlah kasus tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2010.

Data kasus narkoba yang diambil dari Badan Reserse Kriminal Polri tersebut menunjukan tren kasus narkoba selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Penurunan kasus hanya terjadi pada 2012 sebanyak 3,67 persen dari 29.713 kasus pada 2011 menjadi 28.623 kasus. Selebihnya kasus narkoba selalu meningkat dengan lonjakan tertinggi kedua sebanyak 11,64 persen pada 2011.

Peningkatan kasus narkoba di tahun 2015 diakibatkan oleh peningkatan penggunaan narkoba jenis shabu-shabu sebesar 350 persen dan ekstasi sebesar 280 persen.

Sementara data dari Badan Narkotika Nasional menyebutkan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika pada 2015 sebanyak 5,9 juta kasus.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding 2011 dengan 3,8 juta kasus. Selain itu, diperkirakan 33 orang meninggal setiap hari karena narkoba dari jumlah tersebut.

Peningkatan jumlah kasus tersebut juga dikarenakan status Indonesia yang dijadikan pasar utama peredaran narkoba di Asia.

Oleh karena itu pemerintah melalui Menkopolhukam beserta instansi yang dibawahinya terus melakukan sosialisasi tentang bahaya dan jenis-jenis narkoba ke daerah-daerah.

Selain itu melakukan pemberdayaan masyarakat yang hidup di daerah-daerah rawan narkoba agar terhindar dari jerat peredaran dan penjualan narkotika.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan