Jakarta, Aktual.com — Badan Cyber Nasional (BCN) yang akan segera dibentuk dipastikan tidak akan mengambil alih peran dan kewenangan lembaga lain yang telah ada sebelumnya.
Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas mengatakan bahwa BCN yang akan dibentuk merupakan badan baru dengan peran dan kewenangan tersendiri yang belum dilaksanakan oleh lembaga lain manapun.
“Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Lemhanas yang mengusulkan agar BCN nantinya akan bersifat sebagai regulator dalam mengelola, mengendalikan, serta mengkoordinasikan aktivitas cyber di Indonesia,” katanya, di Jakarta, Selasa (7/6).
Pernyataan itu sekaligus membantah kekhawatiran banyak kalangan yang selama ini menganggap BCN tidak perlu dibentuk lantaran ada fungsi dan peran yang kemungkinan akan tumpang tindih dengan lembaga lain yang sudah ada.
Padahal, kebutuhan akan adanya BCN sesungguhnya telah direkomendasikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) kepada presiden dalam kajian berjudul ‘Antisipasi Kejahatan Dunia Maya Guna Memantapkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dalam Rangka Ketahanan Nasional’ pada 19 Agustus 2014.
Oleh karena itu, Agus mendorong agar BCN segera dibentuk dengan fungsi utama sebagai koordinator sehingga tidak terlampau memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam jumlah besar.
Sedangkan, teknis operasional dan pelaksanaannya akan berada di bawah institusi/lembaga yang sesuai kewenangannya di wilayah cyber.
“Apabila ada kewenangan dan peran yang belum tertangani, maka badan ini dapat mengambil alih peran dan kewenangan tersebut”.
Sayangnya, Agus menilai saat ini terdapat pemahaman yang kurang tepat yang banyak beredar di kalangan masyarakat.
Padahal Indonesia telah memasuki masa darurat cyber akibat belum adanya instrumen yang tangguh untuk menjaga keamanan cyber dari serangan dan ancaman di dunia cyber yang setiap saat berubah dengan dinamis.
Menurut dia, BCN akan menjadi lembaga yang mendorong tumbuhnya kewaspadaan dan ketahanan cyber di Tanah Air.
Sebab, kata dia, ancaman dan serangan cyber dapat diminimalisasi dengan meningkatkan kesadaran publik (public awareness), meningkatkan ketahanan informasi, dan mendorong saling berbagi informasi dan pengetahuan dengan cara berkolaborasi antar komponen cyber baik dari institusi, lembaga, komunitas, praktisi, profesional, akademisi, pakar, ahli, bahkan termasuk ‘gray hacker’ dan ‘white hacker’.
“Adanya BCN akan membuat rakyat merasa aman berada di wilayah ruang cyber dan sebagai bentuk peran pemerintah dalam upaya mengamankan negara dan bangsa di ruang cyber demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara