Jakarta, Aktual.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan ada lima wilayah siaran yang akan segera mendapatkan siaran digital.
“Penerapan analog switch off (ASO) di daerah selanjutnya sesuai kesiapan di lapangan,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat rapat dengan Komisi I DPR RI, dalam siaran langsung, Rabu (23/11).
Lima wilayah siaran yang akan segera mendapatkan siaran digital adalah Jawa Barat 1 (Kota Bandung dan sekitarnya), Jawa Tengah 1 (Kota Surakarta dan sekitarnya), DI Yogyakarta (Kota Yogyakarta, Kota Surakarta dan sekitarnya), Jawa Timur 1 ( Kota Surabaya dan sekitarnya) dan Kepulauan Riau 1 (Kota Batam dan sekitarnya).
Data terbaru dari Kementerian Kominfo menunjukkan 132 wilayah siaran, mencakup 230 kabupaten dan kota, sudah dilakukan ASO dan kini bersiaran digital. Indonesia memiliki 225 wilayah siaran.
Dari 132 wilayah siaran yang sudah bersiaran digital, 103 diantaranya adalah wilayah non-terestrial, yang tidak mendapatkan siaran terestrial analog, sehingga daerah itu saat ini langsung mendapatkan siaran digital.
Saat ini masih tersisa 93 wilayah layanan yang belum berpindah ke siaran digital. Kesiapan beralih ke siaran digital dinilai dari tiga aspek, yaitu kesiapan infrastruktur multipleksing, dorongan kepada lembaga penyiaran untuk migrasi ke siaran digital dan cakupan distribusi perangkat set top box.
Secara total terdapat 322 infrastruktur multipleksing yang dibangun oleh LPP TVRI, pemerintah dan lembaga penyiaran swasta. Menteri Johnny mengatakan infrastruktur multipleksing sudah bisa digunakan untuk melaksanakan ASO.
Pemerintah mendorong lembaga penyiaran, yang belum bersiaran digital atau yang saat ini bersiaran simulcast. Indonesia memiliki 696 lembaga penyiaran, 580 bersiaran simulcast dan 116 hanya bersiaran analog.
“Mereka berencana migrasi tanpa melalui siaran simulcast,” kata Johnny.
Peralihan ke siaran digital juga bergantung kepada kesiapan penyelenggara multipleksing untuk mendistribusikan bantuan perangkat set top box kepada warga yang memenuhi kriteria.
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin