Direktur Pengendalian Aplikasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen APTIKA Kemenkominfo) Teguh Arifiyadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). ANTARA/Livia Kristianti.

Jakarta, aktual.com – Kemenkominfo meminta penyedia akses jaringan (NAP) untuk memutuskan koneksi internet antara Indonesia dengan Kamboja dan Filipina.

“Jadi tanggal 25 Juni, Menkominfo memerintahkan para NAP untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja, serta Filipina. Jadi masih baru sekitar 2 hari,” ujar Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika, Teguh Arifiyadi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

Tindakan tersebut diambil karena kedua negara tersebut dianggap mendominasi industri perjudian online.

“Kenapa menjadi pilihan Kamboja dan Filipina? Karena memang dari hasil riset dan laporan yang kami kumpulkan, mayoritas pengoperasian rumah judi online memang dari area Kamboja dan (Kota) Davao di Filipina,” ungkap Teguh.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha serta kementerian dan lembaga terkait untuk melaporkan ke Kominfo jika penutupan akses internet tersebut mengganggu layanan atau bisnis mereka.

“Kita bersurat juga ke semua kementerian-lembaga, bahwa apabila penutupan jalur akses ke dan dari Kamboja dan Filipina ini mengganggu layanan mereka, mengganggu bisnis mereka, tolong Kominfo diberi tahu,” ucap Teguh.

Kominfo akan melakukan whitelisting pada IP yang telah diblokir, sehingga data milik pelaku usaha serta kementerian dan lembaga terkait yang terdampak bisa dipulihkan. Tindakan ini hanya dilakukan untuk keperluan bisnis dan hubungan luar negeri.

“Kami akan melakukan whitelisting IP yang diblok. Jadi kita tetap mengutamakan bahwa layanan yang berhubungan dengan keperluan bisnis, maupun misalnya hubungan luar negeri tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja dan Filipina. Tapi syaratnya mereka ngasih tahu ke kita, kita whitelisting,” tuturnya.

Teguh mengakui, efektivitas dari pemutusan akses internet ini belum terlihat. Sebab pemutusan ini baru 2 hari dilakukan sehingga perlu waktu.

“Jadi ini hanya bagian dari ikhtiar kecil. Kami tidak bilang bahwa ini akan solusi. Sehingga kalau ditanya apakah sudah efektif atau tidak, belum kelihatan, karena ini baru,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain