Jakarta, Aktual.com – Center For Budget Analysis (CBA) meminta aparat penegak hukum mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait dana perjalan dinas fiktif anggaran tahun 2015, terutama di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

Menurut Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, Kemenkominfo merupakan kementerian dengan temuan terbesar dari kementerian dan lembaga lainnya. Tindakan penyelewengan semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

“Kebocoran akibat tidak tertib administrasi adalah modus yang lazim digunakan. Tahun 2015 ada penyelewengan perjalanan dinas Kementerian Rp99,6 miliar, namun kementerian Kominfo paling besar Rp86,5 miliar. Ini harus ditindak secara hukum,” kata Uchok, Kamis (4/8).

Selanjutnya, jika kasus ini didiamkan, maka tindakan yang sama diyakini akan kembali berulang dan budaya korupsi akan tumbuh subur di Indonesia.

“Penyimpangan perjalanan dinas selalu terjadi setiap tahun. Ini menandakan bahwa setiap kementerian menganggap proyek perjalanan dinas sebagai anggaran yang harus dikorup. Makanya penegak hukum tidak boleh mendiamkan kebobrokan ini,” ujarnya.

Berikut rangking Kementerian yang melakukan perjalanan dinas fiktif atas temuan BPK:

1). Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp86.519.224.550

2). Kementerian Dalam Negeri Rp4.200.692.836

3). Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp1.488.375.773

4). Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp1.304.751.688

5). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 1.015.513.484

6). Ombudman Republik Indonesia Rp997.907.692

7). Dewan Perwakilan Rakyat Rp945.493.484

8). Kementerian Perindustrian Rp749.701.790

9). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat sebesar Rp379.827.540

10). Kementerian Perdagangan Rp330.143.852

 

Laporan: Dadang

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta