Prakoso menegaskan pembentukan komite kewirausahaan yang belum diberi nama secara permanen ini tidak akan membebani anggaran pemerintah.

Sumber anggaran komite diusulkan berasal dari dana program untuk pengembangan koperasi dan UKM yang ada di beberapa kementerian terkait.

“Menurut Menteri Keuangan ada anggaran Rp100 triliun untuk UKM dan koperasi yang semula merupakan dana subsidi BBM lalu semua itu akan masuk ke UKM. Sedangkan kalau kita melihat hanya untuk 17 instansi saja sekitar Rp25-Rp30 triliun itu sebaiknya disatukan sesuai dengan kajian akademis dari DPR,” jelas Prakoso.

Dia berharap dengan pembentukan komite kewirausahaan maka program pembinaan dan pengembangan kewirausahaan di Tanah Air bisa lebih terpusat, sehingga mampu melahirkan wirausaha-wirausaha baru.

Cara ini salah satunya sudah dilakukan Malaysia, di mana Perdana Menteri membawahi komite serupa.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid