Jakarta, Aktual.com — Keuangan dengan pengelolaan model syariah sedang menjadi tren dan memberi keunggulan tersendiri bagi lembaga keuangan. Untuk itu Kementrian Koperasi dan UKM mengadakan MoU dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) untuk mengembangkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah di pedesaan-pedesaan di seluruh Indonesia.
“IAEI ingin mengajak Kemenkop meningkatkan KSP Syariah. Targetnya, 1 desa 1 KSP Syariah dengan jumlah desa sebanyak 72 ribu”, kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Braman Setyo dalam rilis yang diterima aktual Kamis Malam (3/3) kepada Aktual.com
Braman mengakui, untuk mengembangkan ekonomi desa dengan pola KSP Syariah, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri, tetap perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh lintas pelaku (stakeholder).
Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi peningkatan literasi dan edukasi di bidang ekonomi syariah dan keuangan mikro syariah bagi masyarakat pedesaan.
Kemudian pelaksanaan kerjasama edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi KSP Syariah bagi pengurus, pengelola, aparatur pembina dan pengawas KSP Syariah.
Selanjutnya peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas SDM yang meliputi sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS), sertifikasi profesi dan kompetensi pengurus dan pengelola KSP Syariah.
Selain itu, kata Braman, MoU itu juga dalam rangka edukasi ekonomi dan keuangan syariah berupa kegiatan pelatihan, workshop, sosialisasi dan seminar nasional/internasional.
“Tak kalah penting adalah kerjasama fasilitasi penumbuhan dan pengembangan KSP Syariah dan Unit Simpan Pinjam Koperasi”, tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan