Asisten Deputi Kemitraan dan Perluasan Pasar Kementerian Koperasi dan UKM Pixy menjawab pertanyaan wartawan di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (29/8/2023). KOMPAS/YOSEPHA DEBRINA R PUSPARISA

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyebut, bahwa ekspor produk organik akan menjadi komoditas yang diminati di pasar internasional dalam beberapa tahun ke depan.

Asisten Deputi Kemitraan dan Perluasan Pasar Kemenkop UKM, Fixy, mengungkapkan bahwa kesadaran global terhadap isu keberlanjutan semakin meningkat, mencakup produk organik yang dapat didaur ulang dan menggunakan bahan ramah lingkungan.

“Seiring dengan perkembangan ini, sektor organik diproyeksikan sebagai sektor yang potensial pada tahun 2024. Isu-isu seperti ekonomi hijau, keberlanjutan, dan sirkular ekonomi akan menjadi fokus utama dalam beberapa tahun mendatang,” ujar Fixy dalam acara webinar “Outlook Ekspor 2024” di Jakarta, pada hari Rabu (27/12).

Menurut Fixy, para calon eksportir perlu menjadi lebih sensitif terhadap isu-isu tersebut agar dapat menghasilkan produk sesuai dengan prinsip keberlanjutan.

“Penting bagi para calon eksportir untuk memahami isu-isu seperti ekonomi hijau dan sirkular ekonomi, karena jika tidak, mereka mungkin kesulitan untuk mengekspor. Pada tahun 2024, Eropa, sebagai contoh, telah menerapkan konsep sirkular ekonomi,” tambahnya.

Meskipun pangsa pasar produk organik Indonesia di luar negeri belum begitu signifikan, Fixy mencatat bahwa Swiss memiliki potensi sebagai negara pengembangan ekspor produk organik.

Berdasarkan penelitian lembaga pertanian Swiss (FiBL) pada 2020, konsumsi produk organik di Swiss menduduki peringkat kedua tertinggi di dunia, mencapai sekitar 382,4 dolar AS per tahun per orang, dengan pertumbuhan hampir 20 persen dan nilai mencapai 4,4 miliar dolar AS pada tahun yang sama.

Fixy menyebutkan bahwa data tersebut memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk organiknya ke pasar Eropa.

Namun, dia menekankan pentingnya standarisasi dan kualitas produk sebelum diekspor. Menurut Fixy, jika produk dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memenuhi standar tertentu, proses ekspor akan menjadi lebih lancar.

“Yang terpenting bukan hanya kemampuan untuk mengekspor, tetapi juga keberlanjutan dari ekspor tersebut. Oleh karena itu, perlu banyak perbaikan sebelum masuk ke pasar ekspor, seperti manajemen pembiayaan dan produksi,” tambah Fixy.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan