Purwokerto, Aktual.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) secara konsisten meningkatkan daya saing sektor usaha mikro agar skala usahanya bisa naik kelas melalui pelatihan penguasaan platform digital khususnya bidang e-commerce.
“Sektor usaha mikro yang saat ini berjumlah 64 juta unit perlu digalakkan untuk menggunakan teknologi digital. Dengan cara ini diharapkan akses pasar akan lebih luas dan produk yang dikembangkan dapat lebih inovatif,” kata Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Ari Anindya Hartika di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (29/9).
Menurut dia, pengembangan kapasitas sumber daya manusia usaha mikro merupakan modal penting sehingga pelaku usaha mikro berdaya saing dalam platform digital yang memerlukan keterampilan dan pengetahuan yang cukup.
Oleh karena itu, kata dia, kemampuan pelaku usaha mikro untuk masuk ke ekosistem digital masih perlu ditingkatkan, salah satunya melalui kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Bidang E-Commerce seperti yang dilaksanakan di Purwokerto pada 27-28 September 2024.
Ia mengharapkan dengan adanya pelatihan terkait digitalisasi dan pemanfaatan platform digital tersebut, pelaku usaha mikro dapat terus tumbuh berkembang.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan program tersebut menjadi skala prioritas Kemenkop UKM khususnya Deputi Bidang Usaha Mikro demi memperkuat kapasitas pelaku usahanya.
Menurut dia, hal itu disebabkan penguasaan platform digital dapat memacu tumbuhnya jiwa kewirausahaan karena pelaku usaha akan terdorong melakukan inovasi agar dapat bersaing.
“Kami berharap peserta pelatihan yang digelar Kemenkop UKM khususnya untuk pelaku usaha mikro dapat menangkap pengetahuan baru yang diberikan oleh para fasilitator selama pelatihan. Tidak hanya sekadar paham cara menggunakan e-commerce tetapi peserta dapat memanfaatkan data serta mengerti cara menerapkan strategi pemasaran digital yang efektif,” katanya.
Menurut dia, Kemenkop UKM terus berkomitmen memberikan kebijakan yang mendukung pelaku usaha mikro di antaranya kemudahan UMKM untuk turut dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pelatihan-pelatihan yang terarah untuk meningkatkan kapasitas SDM usaha mikro.
Ari mengatakan Kemenkop UKM tidak hanya sekadar memberikan pelatihan, juga tetap konsisten memberikan pendampingan kepada para peserta pelatihan.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan