Semarang, aktual.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah berencana membangun rumah tahanan (rutan) baru di Kota Semarang yang bertujuan untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang ada saat ini.

“Tahun depan mungkin dimulai pembangunannya,” kata Kepala Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Sutrisman di Semarang, Kamis (3/10).

Menurut dia, rutan baru tersebut rencananya akan menggunakan lahan milik Kemenkumham yang sudah ada, yakni kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang berlokasi di Jalan dr.Cipto Kota Semarang.

Ia menjelaskan 45 lapas dan rutan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah yang hanya memiliki kapasitas 6 ribu orang ternyata dihuni sekitar 13 ribu hingga 14 ribu napi dan tahanan.

Salah satu contohnya, kata dia, Lapas Klas 1 Kedungpane Semarang yang memiliki kapasitas 663 orang saat ini dihuni lebih dari 1.500 napi dan tahanan.

Menurut dia, rutan baru tersebut mendesak untuk segera dibangun dengan lahan Rupbasan yang lokasinya bersebelahan dengan kantor Kemenkumham Jawa Tengah yang dinilai paling siap.

Meski belum mengungkapkan detil rencana pembangunan rutan baru itu, ia memastikan rencana itu akan dilaksanakan pada 2020.

Keberadaan rutan baru itu, lanjut dia, diharapkan mampu mengurangi kepadatan di Lapas Kedungpane Semarang.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin