Jakarta, Aktual.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah II Sumatera berhasil menyita kulit harimau Sumatera di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
“Ini adalah hasil pengembangan kita selama dua minggu antara Kementerian LHK bersama BKSDA Jambi serta WWF,” kata Kepala Seksi Wilayah II Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Eduwar Hutapea, di Pekanbaru, Kamis (29/9) malam.
Eduwar menjelaskan, kulit harimau Sumatera usia dewasa itu diamankan dari dua pelaku masing-masing berinisial Ah (51) dan Jo (35) Kamis siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB. Kedua pelaku diamankan di Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu.
Kedua pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif. Ini dikarenakan pelaku dan barang bukti baru tiba di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Meski begitu, tidak tertutup kemungkinan kedua pelaku tersebut ditingkatkan menjadi tersangka bila hasil penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana.
Informasi dari petugas yang melakukan penangkapan, kata Eduwar, kulit harimau itu diamankan setelah tim melakukan pengintaian dari wilayah Jambi sebelum diamankan di Indragiri Hulu.
Selain kulit harimau, petugas juga menyita sepeda motor dengan nomor polisi BM 5848 VS dan tulang harimau. Bahkan, kedua barang bukti terakhir masih berada di atas mobil petugas.
Eduwar mengatakan, dari kulit harimau yang diamankan bisa dipastikan pemburu dan eksekutor sangat profesional.
“Pasti sangat profesional, karena barang buktinya cukup halus. Nyaris tanpa cacat,” katanya.
Kulit harimau itu sendiri terbungkus rapi yang terdiri dari sejumlah lapisan plastik. Bau menyengat saat kulit tersebut dibuka dan dibentangkan di atas alas plastik. Kulit itu sendiri dipastikan telah diberi cairan spiritus agar awet.
Perburuan harimau di wilayah Sumatera cukup mengkhawatirkan. Beberapa kali petugas Kementerian LHK maupun Kepolisian berhasil mengungkap upaya perburuan itu. Sementara, kondisi satwa dilindungi itu terus berkurang seiring dengan pembukaan lahan perkebunan secara masif dan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di Sumatera.
(ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara