Jakarta, Aktual.co — Kementerian Luar Negeri meminta Warga Negara Indonesia yang berada di Australia, untuk berhati-hati serta lebih meningkatkan kewaspadaan, menanggapi insiden peletakan balon berisi cairan merah di Konsulat Jenderal RI di Sidney, Senin (2/3) malam.
“Kami mengimbau WNI kita agar berhati-hati dan juga tidak menimbulkan gesekan-gesekan dengan masyarakat setempat,” kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Siti Sofia di Bengkulu, Kamis (5/3).
Peletakan cairan berwarna merah di KJRI, menurut dia, bukan bentuk ancaman terhadap Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Australia.
“Saya rasa itu bukanlah bentuk ancaman, tetapi lebih kepada bentuk protes, kalau ancaman mungkin lebih (berbahaya),” kata dia.
Terkait, perlindungan khusus WNI menjelang eksekusi mati duo “Bali Nine” asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Siti Sofia mengungkapkan, pihak Kedutaan besar Indonesia sudah menjalin kerjasama dengan petugas keamanan setempat.
“Di sana diberikan pengamanan, namun kita tetap mengimbau untuk saling menjaga,” katanya.
WNI yang berdomisili di Australia sesuai data Kementerian Luar Negeri berjumlah sekitar tiga puluh ribu jiwa tersebar di Sidney, Melbourne, Perth, Darwin dan juga Canberra.
Sementara itu, dia menegaskan, eksekusi mati dua warga negara Australia, tidak mengganggu persahabatan dan kerja sama Indonesia dengan negara kanguru itu.
“Pada prinsipnya Indonesia itu bersahabat dengan negara mana pun di dunia, cuma kita juga harus menjaga integritas dari hukum, politik maupun wilayah kita,” katanya.
Pernyataan negara asal dari terpidana eksekusi mati “Bali Nine” tersebut, kata Siti Sofia, merupakan hak mereka untuk membela warga negara masing-masing.
“Sama seperti kita membela warga negara kita yang berada di luar negeri,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: