Jakarta, Aktual.co — Kementriaan Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memperluas zona integritas penyelenggara negara.
Demikian disampaikan Menpan dan RB,  Yuddy Chrisnandi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11). 
“Kami Kemenpan RB akan gandeng KPK untuk perluas zona integritas, tidak hanya untuk bebas korupsi tapi integritas pribadi dan pelayanan pada publik yang lebih baik. Jadi itu otomatis akan kita lakukan‎,” ujar Yuddy.
Ia mengaku telah mendiskusikan dengan KPK soal permasalahan korupsi yang tidak hanya dilakukan dengan tindakan represif seperti penangkapan, tetapi juga perlu melakukan pendekatan secara preventif. Menurut Yuddy hal itu lah yang akan disosialisasikan Kemenpan RB ke setiap aparatur negara di semua kementerian dan lembaga negara.
“Jangankan korupsi, gratifikasi saja perlu informasi agar para pejabat negara tidak melanggar,”‎ kata Yuddy.
Menurut Yuddy, KPK telah menyampaikan bahwa setiap kementerian dan lembaga negara harus memiliki zona integritas. KPK, dikatakan Yuddy, meminta Kemenpan RB untuk menjadi leading sector untuk memberi contoh kepada kementerian dan lembaga negara terkait zona integritas tersebut.
“Zona integritas ini sampai sekarang baru mencakup 215 lembaga negara setingkat menteri atau non-kementerian. Bahkan kita akan perluas zona integritas ini. KPK meminta Kemenpan RB menjadi leading sector untuk memberi contoh zona integritas‎,” jelas Yuddy.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby