MUARA ENIM, Aktual.Com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik. Mereka telah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat.
Setelah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Ke 4, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu dari Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik, pada Rapat Pleno Hasil Evaluasi Dokumen secara virtual,
Selasa (10/05).
Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik tersebut terdiri dari enam peserta dari perwakilan Instansi Pemerintah (IP) untuk kriteria Outstanding Achievement, 30 peserta merupakan perwakilan dari Instansi Pemerintah Umum, dan 15 peserta merupakan perwakilan dari Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).
Dimana Pemerintah Kabupaten Muara Enim merupakan salah satu dari 30 peserta perwakilan Instansi Pemerintah Umum.
Hasil ini didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan dan penilaian pada 434 proposal atau borang mandiri dari berbagai institusi mulai dari Kementerian,BUMN, Pemerintah Daerah hingga ke instansi penyelenggara pelayanan.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa Prosedur penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi ini.
“Prosedur penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi ini,” ujar Diah
Lebih lanjut, Diah menjelaskan 51 peserta terbaik tersebut akan masuk ke dalam tahap evaluasi lanjutan/wawancara. Penilaian lanjutan terhadap 51 peserta ini adalah presentasi, wawancara, dan observasi lapangan jika dibutuhkan. Presentasi dan wawancara dilakukan dalam waktu bersamaan di hadapan panel Tim Evaluasi, yang direncanakan akan dilaksanakan mulai 23 Mei 2022.
Sebagai informasi, tahap presentasi dan wawancara ini bertujuan memperdalam aspek yang berkaitan dengan inisiatif yang diajukan dan capaian dalam setiap aspek pengaduan pelayanan publik sesuai dengan kriteria penilaian pada komponen substansi. Berbeda dari tahun sebelumnya, kolaborasi penyelenggaraan kali ini dilakukan oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia
Sementara itu, mewakili Bupati Muara Enim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim Ardian Arifanardi, yang didampingi Kabid PDIPS, Harry Aries Saputra mengatakan dengan masuknya Pemkab Muara Enim sebagai salah satu Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik di Indonesia secara 3 tahun berturut-turut menunjukkan bahwa Pemkab Muara Enim telah berhasil memberikan layanan pengaduan yang terbaik bagi masyarakat dengan respons cepat, akurat dan solutif.
“Hasil ini adalah bentuk kerja sama yang baik antar seluruh Perangkat Daerah yang dikomandoi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim”. pungkasnya
Artikel ini ditulis oleh:
Apriansyah