Jakarta, Aktual.Com-Achmad Sigit Dwi Wahjono selaku Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan pihaknya berencana mengekspor pelumas lokal ke wilayah Asia dan Eropa untuk meningkatkan daya saing dengan produk impor di akhir tahun 2017.
Menurut Sigit, dewasa ini sebesar 80% produksi pelumas dalam negeri sudah diberlakukan SNI sebagai upaya menjaga kualitas sehingga tidak kalah bersaing dengan produk pelumas impor.
“Jadi pemberlakuan SNI ini menjadi penting agar kualitasnya tetap terjaga. Sehingga kita bisa juga mengekspor pelumas dalam negeri ke luar negeri,” ucap Sigit melalui perangkat elekronik di Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Saat ini tambah dia sudah ada sebanyak 33 perusahaan industri pelumas baik nasional maupun multinasional, yang tersebar di Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan kapasitas Lube Oil Blending Plant (LOBP) dengan keseluruhan total produksi sebesar 1.8 juta KL/tahun.
Sementara sambung Sigit, kebutuhan pelumas dalam negeri sendiri hanya sekitar 850.000 KL/tahun, dengan demikian ada kelebihan pelumas sekitar 47%.
“Potensi produksi pelumas ini diharapkan dapat mendorong ekspor pelumas ke negara-negara ASEAN, Jepang, China, Korea Selatan, Timur Tengah, maupun Uni Eropa,” harap dia
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















