Solo, aktual.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga RI mengimbau kepada 65 cabang olahraga yang telah menerima dana pelatnas untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebelum 31 Desember sebagaimana yang sudah tertuang dalam kesepakatan bersama dan petunjuk teknis.

“Jika laporannya terlambat maka dikhawatirkan pencairan dana untuk tahun depan juga terlambat. Nanti yang kasihan kan atlet atau ofisial karena gaji mereka juga bisa tertunda,” tutur Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPK PPON) Yayan Rubaeni saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, ditulis Kamis (19/12).

Meski diharapkan bisa menyerahkan laporan pada akhir tahun 2019, namun Yayan juga tidak menampik cabor-cabor penerima dana pelatnas mengalami kesulitan dalam proses administrasi sehingga menghambat proses penyusunan laporan.

Oleh karenanya, guna mewujudkan tertib pengelolaan anggaran, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dan pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak seperti TP4P Kejaksaan, Inspektorat dan pihak lainnya.

“Pengawasan tersebut dilakukan agar anggaran bisa digunakan secara patut, sedangkan pendampingan bertujuan untuk memberikan solusi jika ditemukan kendala dalam pengelolaan anggaran,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Olahraga Prestasi Internasional Kemenpora ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin