Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga, mengaku siap menghadapi gugatan PSSI yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait pembekuan.
“Itu hak mereka (PSSI), kami hormati soal gugatan tersebut, dan kami pun siap menghadapinya,” kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Kamis (23/4).
Gatot yang juga menjabat sebagai Deputi V Kemenpora itu berdalih, banyak pihak yang mendukung langkah Kemenpora untuk membekukan federasi pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti itu.
“Jadi, saat ini fokus kami untuk membentuk tim transisi, kalau mereka (PSSI) ajukan gugatan, silahkan saja kami terbuka untuk kemajuan sepakbola Indonesia,” ucapnya menegaskan.
Sebelumnya, PSSI pada Rabu (22/4) mengajukan gugatan PTUN Jakarta untuk menuntut pembatalan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga soal pembekuan organisasi itu.
“Kami daftarkan ke PTUN Jakarta hari ini 22 April 2015, dengan menuntut agar SK Menpora dibatalkan,” kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan di kantor PSSI Jakarta, Rabu (22/4).
Aristo mengatakan bahwa ada dua tuntutan utama dalam gugatan PSSI terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Yang pertama yang pasti adalah pembatalan Surat Keputusan Menteri yang tidak mengakui seluruh aktivitas PSSI,” ujar dia.
“Yang kedua kita juga minta penundaan keberlakuan SK tersebut. Karena sifatnya mendesak kita minta selama persidangan nanti SK tersebut dinyatakan tidak berlaku sampai adanya putusan akhir, jadi seperti kita minta putusan sela,” tutur Aristo.
Artikel ini ditulis oleh: