Jakarta, Aktual.co — Juru bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot Dewa Broto menegaskan, kinerja Tim Sembilan akan disesuaikan dengan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).

“Tim Sembilan akan bertindak sesuai dengan UU SKN, seperti mengumpulkan masalah yang umumnya terjadi di persepakbolaan Tanah Air, serta melakukan evaluasi masalah transparansi keuangan PSSI,” kata Gatot usai melakukan pertemuan dengan PSSI di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Oleh sebab itu, kata Gatot yang juga menjabat sebagai Deputi V Kemenpora menegaskan, tidak akan melakukan intervensi terhadap pengurusan PSSI, dengan adanya Tim Sembilan tersebut.

“Saya kemukakan tidak ada intervensi dari pemerintah, misalnya yang tercantum di statuta FIFA Pasal 13. Kami pun sangat hati-hati dengan ini,” tegasnya.

Ia menekankan kinerja Tim Sembilan tidak akan bertentangan dengan Statuta FIFA Pasal 13 tentang Kewajiban Anggota yang berisi bahwa seluruh anggota FIFA harus selalu melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi secara independen dan wajib memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi tidak diintervensi atau bebas dari campur tangan pihak ketiga.

Artikel ini ditulis oleh: