Jakarta- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menuding mantan Manpora Roy Suryo mengambil sejumlah aset milik kementerian yang saat ini dipimpin oleh Imam Nahrawi. Buntutnya Imam melayangkan surat kepada Roy menagih aset yang diambil alih politisi Partai Demokrat tersebut.
“Betul hari ini Pak Menteri sudah menandatangani surat yang ditujukan Pak Roy Suryo, yang isinya meminta untuk mengembalikan aset yang selama ini belum dikembalikan,” kata juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, saat dihubungi, Kamis (16/6).
Pengambilalihan aset tersebut diketahui oleh Kemenpora setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Salah satu temuan BPK itu adalah terkait masalah aset,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, langkah Kemenpora menagih aset yang dibawa Roy Suryo ini semata-mata hanya menindaklanjuti temuan BPK. Ia memastikan tidak ada maksud lain.
“Kami masih menunggu rincian aset tersebut apa. Saya juga belum dapat detail angka asetnya, yang jelas angkanya itu cukup signifikan,” ucap Gatot.
Gatot berharap Roy Suryo bisa segera merespons surat yang dikirim oleh Kemenpora dan segera mengembalikan aset yang ia bawa.
Bila aset tersebut tidak dikembalikan, kata dia, maka status Kemenpora di mata BPK akan tetap buruk.
“Saya pastikan tidak ada hubungannya dengan dia suka mengkritik Kemenpora, karena siapa pun berhak mengkritik,” ujar Gatot.
Saat dikonfirmasi, Roy Suryo membantah telah membawa pulang aset negara. Dia menilai langkah Kemenpora adalah pengalihan isu dari hasil audit BPK yang berstatus disclaimer.
“Hahahaha sudah jelas itu pengalihan isu. Saya tidak paham yang dimaksud apa,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: