Jakarta, Aktual.com – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, menyerukan kepada semua orang tua untuk memberikan pengasuhan tanpa kekerasan kepada anak-anak.
“Setiap anak berhak diasuh oleh orang tuanya. Dan setiap orang tua dan keluarga diharapkan dapat memberikan pengasuhan yang layak tanpa melakukan kekerasan terhadap anak,” ujar Nahar di Surabaya, Jawa Timur, Kamis(25/1).
Nahar menekankan pentingnya memberikan perlindungan dan pengasuhan yang aman bagi anak-anak, bahkan menyatakan bahwa jika orang tua tidak mampu atau tidak pantas memberikan asuhan tanpa kekerasan, langkah pemisahan dapat diambil demi kepentingan terbaik anak.
“Jika kemudian orang tua tidak sanggup atau tidak layak mengasuh karena telah melakukan kekerasan dan berpotensi melakukan kekerasan kembali, maka untuk kepentingan terbaik anak keduanya dapat dipisahkan meskipun itu sebagai pertimbangan terakhir,” tambahnya.
Kasus kekerasan terhadap seorang anak perempuan di Surabaya terungkap setelah pihak sekolah menaruh kecurigaan terhadap kondisi anak tersebut dan melaporkan kejadian itu kepada otoritas setempat.
Pelaku, yang merupakan ibu kandung korban, telah ditangkap oleh penyidik Polrestabes Surabaya, sementara korban mendapatkan perawatan medis dan pendampingan di Rumah Aman.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah