Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar. ANTARA/HO-KemenPPPA

Jakarta, aktual.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merasa khawatir terhadap serangkaian kasus perundungan yang terjadi di berbagai sekolah. Menurut KemenPPPA, kasus-kasus tersebut merupakan peringatan bagi semua pihak yang terlibat.

“Kasus perundungan di lingkungan sekolah yang terjadi berulang dan beruntun menjadi ‘warning’ bagi semua pihak, tidak hanya pemerintah namun juga keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat secara umum. Semua pihak perlu sama-sama mengevaluasi apakah semua pihak sudah menciptakan lingkungan yang ramah untuk anak,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Nahar menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan, termasuk penerbitan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, penguatan program Sekolah Ramah Anak (SRA) di seluruh provinsi di Indonesia, serta memperkuat ketahanan keluarga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

Selain itu, pemerintah juga melibatkan peran anak-anak melalui Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor, melakukan standardisasi Unit Penanganan Kasus Ramah Anak di Satuan Pendidikan melalui program LPKRA, dan menyediakan layanan pengaduan SAPA 129.

“Berkaca dari berbagai kasus bullying yang terjadi, kita masih sering berfokus melakukan penanganan dengan memusatkan anak sebagai sumber masalahnya. Sanksi yang diberikan sering kali hanya dipusatkan pada anak, seperti dikeluarkan dari sekolah, pencabutan KJP, dan lain-lain,” ucap Nahar.

“Sanksi administratif menjadi penting dan perlu dilakukan jika memang memenuhi unsur pidana, namun tidak lantas mengabaikan peran atau kontribusi lingkungan yang mungkin ‘menjadi faktor utama/penyebab’ anak melakukan perundungan,” tambahnya.

Nahar menyatakan bahwa masalah bullying merupakan isu yang kompleks. Ia menekankan bahwa penyebab seorang anak berpotensi menjadi pelaku atau korban bullying harus dilihat dari berbagai perspektif, termasuk pengalaman anak mengalami kekerasan di rumah, pola asuh yang tidak tepat, karakter anak, hingga keinginan anak untuk mencari perhatian dari lingkungan sekitarnya.

“Melihat kompleksnya penyebab bullying tersebut, maka kita harus sepakat bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam melakukan pencegahan dan penanganannya,” ujarnya.

Nahar menyatakan bahwa peran orang tua dan sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman sangat penting. Ia menjelaskan bahwa cara pengasuhan dari orang tua serta metode pengajaran dari guru akan membentuk karakter dan perilaku anak.

“Peran masyarakat juga penting dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan tidak abai atas tindakan-tindakan yang mengarah pada perundungan,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain