Jakarta, Aktual.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik selama kampanye saat ini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/12).
“Ada atau tidaknya pemilu, tidak akan berpengaruh atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik karena bansos berupa uang yang disalurkan melalui Bank atau PT Pos Indonesia,” ujar Risma.
Dia menekankan bahwa Kemensos telah melakukan penelitian yang cermat terkait data penerima bansos yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
“Sudah teliti betul, yang lolos mendapatkan bansos. Kami punya data sampai keadaan gambar rumahnya,” lanjutnya.
Risma juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengusulkan penerima bansos.
“Dulu awalnya tiga bulan ketika pemerintah daerah mengusulkan akan diverifikasi, tapi sekarang hanya satu bulan. Apabila Pemda setempat tidak menindaklanjuti, maka yang diusulkan tersebut tetap disetujui,” katanya.
Kemensos bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memeriksa data masyarakat penerima manfaat.
Tujuannya adalah memastikan bahwa penerima bansos tidak memiliki gaji setara Upah Minimum Kota (UMK) atau berstatus sebagai ASN.
“Apabila ditemukan penerima mendapatkan gaji setara UMK atau bekerja sebagai ASN, maka tidak bisa menerima bansos,” tambah Risma.
Hingga awal November 2023, Kemensos telah mencapai tingkat realisasi 98 persen untuk bantuan pangan non tunai (BPNT)/Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Program BPNT/sembako mencapai 99,23 persen dari target Rp45,12 triliun, sedangkan PKH mencapai 98,20 persen dari target Rp28,70 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil