Jakarta, Aktual.co —Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mempresentasikan tiga “kartu sakti” di depan kepala dinas sosial kabupaten/kota, camat dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) se-Provinsi Banten.
Sosialisasi Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tersebut disampaikan Mensos dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Banten, Rabu (12/11).
Mensos berdiri di depan para kepala dinas dan camat serta Plt Gubernur Banten Rano Karno menyampaikan presentasi dalam bentuk “slide show”.
“Saya di depan saja ya,” kata Khofifah pada saat memberikan pengarahannya.
Dalam presentasinya yang diawali dengan dasar pemikiran (nawa cita) program yang keseluruhannya bermuara pada Indonesia sejahtera.
Dalam presentasinya ia juga menyampaikan bahwa “kartu sakti” sudah mempunyai landasan hukum yaitu UU APBN yang disahkan 2013, UU MD3 dan Keputusan Mahkamah Konstitusi.
Yaitu dalam Pasal 98 UU MD3, pasal17 UU APBN 2013 serta keputusan MK Nomor 35 tahun 2013. Kalau DPR terkait program sedangkan kegiatan terkait pemerintah asal tidak mengurangi volume dan output.
“Jadi pengalokasian anggaran untuk kartu itu sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Khofifah.
Untuk KKS, akan diberikan kepada 15,5 juta rumah tangga dengan anggaran Rp6,2 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid