“Menteri Sosial akan menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban meninggal masing-masing 15 juta,” kata Margo saat mengunjungi Posko di Tigaras.

Untuk korban yang tidak ditemukan juga akan diberikan santunan ahli waris. “mereka akan diberikan santunan setelah ada penetapan dari Bupati yang menyatakan bahwa korban meninggal dan terdapat ahli waris yang sah,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid