“Selama ini petisi itu muncul karena Mentan ini ngomongnya apa, kebijakannya apa, di lapangan ceritanya lain lagi. Akhirnya merugikan si peternak dan petani. Jadi mereka akan terus menyuarakan kritik perubahan kebijakan, dan kinerja Kementan supaya lebih baik di lapangan,” tegas Haris.

Sementara Yeka Hendra mengatakan gugatan tersebut mencuat setelah sebelumnya dia bersama sejumlah pihak lainnya melakukan pertemuan pada 2 November lalu yang hasilnya mengeluarkan petisi Ragunan.

“Isinya meminta presiden memberhentikan Menteri Pertanian, dengan dasar terjadinya pembohongan data produksi pertanian yang telah dibuktikan oleh BPS,” ungkap dia.

Pasca petisi tersebut dirinya disomasi, di mana dia dinyatakan melanggar hukum dengan tuduhan bahwa sebetulnya perlu dikaji apakah benar ada pembohongan data atau tidak.

“Dan (dituding) telah mencemarkan nama baik Menteri Pertanian,” kata dia.

Dia mengakui, dengan dicabutnya gugatan tersebut, ada niat yang baik dari Kementerian Pertanian bahwa sebetulnya kalau polemik diteruskan tidak baik bagi semua.

“Dan teman-teman juga akan memilih jalan baru apakah itu dengan advokasi dengan diskusi terbuka, komunikasi dengan menteri dan isu pertanian jagung, sapi, bibit, ayam, dan segala macam, itu akan menjadi konsen kita ke depannya. Dengan begitu kita akan bersinergi untuk melangkah ke depan bersama,” ucap Yeka.

Artikel ini ditulis oleh: