Di samping itu, Alamsyah juga mengingatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memerhatikan kasus ini. Dia menilai, kejadian ini akan melahirkan iklim usaha tidak sehat di Indonesia.

“KPPU juga perlu mencermati dan tetap harus menjaga jarak dari pihak-pihak yang berpotensi menjadi inisiator atas terjadinya peristiwa persaingan usaha tak sehat ini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: