Jakarta, Aktual.com — Kementerian Pertanian (Kementan) menilai masalah lonjakan harga cabai hingga menembus Rp60 ribu per kg yang terjadi di pasar-pasar Jakarta saat ini adalah merupakan bagian dari tanggungjawab Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menjalankan regulasi perdagangan.
Pasalnya menurut Sekretaris Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian Yazid Taufik bahwa ketersediaan produksi cabai saat ini tercukupi dan tidak mengalami kelangkaan.
Namun akibat adanya pihak yang memainkan harga dan mengambil untung terlampaui besar, mengakibatkan terjadinya lonjakan harga di pasaran.
“Telah terjadi kegagalan mekanisme pasar, ketersediaan cabai tidak bergejolak, jadi ketersediaan barang normal, namun harga tidak normal, ini ada apa, ini terjadi disparitas yang lebar antara petani, ini pasti ada yang main harga, saya sudah keliling meninjau, ketersediaan penuh,” kata Yazid Taufik di Kantor Dirjen Holtikultura Jakarta, Minggu (13/4).
Dalam mengatasi permasalahan tersebut dia mengaku tidak banyak yang bisa dilakukan oleh Kementan karena dia mengatakan tugas Kementan sebatas memastikan ketersediaan produksi barang, memperkuat struktur kelembagaan petani dan melakukan intervensi harga melalui operasi pasar.
“Meningkatkan produksi, kapasitas prtani dan kelembagaan. Kalau kelompok petani kuat maka akan memutus rantai distribusi, itu tanggung jawab Kementan; meningkatkan produksi, kapasitas, dan kestabilan,” tuturnya.
Mengenai kegagalan mekanisme pasar dan adanya aksi pelaku usaha yang memainkan harga, menurut Yazid hal demikian bukan ranah kerja Kementan namun melainkan ranah kerja Kemendag.
“Perdagangan itu diatur oleh pemerintah dan bukan di Kementerian Pertanian, jadi kalau masalah perdagangan ada di Kemendag,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Nebby