Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian telah menyalurkan 124.225 dosis vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap awal, guna menangani penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan, pada 2025, Kementan menyiapkan 4 juta dosis vaksin PMK yang akan didistribusikan secara bertahap kepada 25 provinsi dengan kasus PMK.
“Dari 4 juta dosis vaksin yang disiapkan pada 2025, sebanyak 124.225 dosis vaksin telah didistribusikan ke tujuh provinsi dan unit perbibitan,” kata Agung dalam keterangan di Jakarta, Senin (13/1).
Dia merinci tujuh provinsi penerima vaksin tahap pertama tersebut meliputi Jawa Barat dengan 20.000 dosis; Sumatera Barat (20.000 dosis), Sumatera Selatan (10.000 dosis), Sulawesi Barat (10.000 dosis), Jawa Tengah (40.000 dosis), Bali (17.000 dosis), Bangka Belitung (4.000 dosis), dan unit perbibitan ternak (3.225 dosis).
Ia menuturkan bahwa distribusi vaksin dilakukan secara bertahap sesuai permintaan dinas provinsi. Kementan menargetkan 400.000 dosis didistribusikan pada Januari, 1,2 juta dosis pada Februari, dan 400.000 dosis lagi pada Maret.
“Sedangkan alokasi 2 juta dosis lagi direncanakan untuk vaksinasi periode kedua pada Juli hingga September 2025,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan di Indonesia.
Dia menuturkan bahwa dalam upaya menanggulangi kenaikan kasus PMK, Kementan melalui Ditjen PKH telah mengalokasikan anggaran pengadaan vaksin PMK buatan lokal yang diproduksi Balai Besar Veteriner Farma (Pusvetma) pada Desember 2024.
Agung menjelaskan bahwa Pusvetma, sebagai laboratorium rujukan PMK nasional, telah menjadi produsen utama vaksin milik Pemerintah.
Sebelumnya, pada Desember 2024, vaksin hibah sebanyak 51.200 dosis telah disalurkan ke delapan provinsi, selain 65.000 dosis vaksinasi mandiri yang dilakukan di berbagai wilayah.
Sementara itu, Kepala Pusvetma Edy Budi Susila, menambahkan bahwa pendistribusian vaksin itu diharapkan dapat segera diaplikasikan untuk menekan angka kasus PMK di Indonesia.
“Pusvetma siap memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menjamin kualitas vaksin telah sesuai dengan standar nasional sehingga dijamin aman dan memiliki efikasi (khasiat) sebagaimana yang dipersyaratkan,” kata Edy.
Upaya Kementan dalam mendistribusikan vaksin PMK buatan lokal ini diharapkan tidak hanya melindungi kesehatan ternak, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan menjaga ketahanan pangan nasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra