Media Pembawa 300 kg bibit sawi putih tersebut di impor oleh PT East West Seed, salah satu importir yang telah memiliki Instalasi Karantina Tumbuhan. Sementara itu, 1 kg biji kedelai diimpor oleh PT Exindo Karsa Agung.

Eliza menyebutkan kedua jenis media pembawa ini telah disiapkan Sertifikat Phytosanitary dari negara asal oleh para importir namun sesuai SOP, karantina Soekarno Hatta tetap wajib melakukan tindakan pemeriksaan karantina terhadap media pembawa tersebut.

“Meskipun media pembawa tersebut telah disertifikasi oleh negara asal, tapi kami tidak boleh lengah, atau percaya begitu saja, tanpa melakukan uji laboratorium,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa 300 kg bibit sawi putih ini dapat ditanam untuk 600 hektare (ha) lahan dengan produktivitas 60 ton/ha.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid