Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya mencapai penyelesaian target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni menekankan perlunya komitmen dan kerja sama antarinstansi dalam menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan.
“Saya mendampingi Pak Menteri ATR/Kepala BPN bertemu Bapak Jaksa Agung beserta jajaran dan Bapak Kapolri beserta jajaran. Dengan spirit kolaborasi, kita punya usaha bersama untuk saling gotong royong, solidaritas untuk terus maju dalam memberantas mafia tanah,” ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis (7/3).
Raja Juli Antoni juga menyoroti pentingnya penanganan masalah pertanahan agar bisa segera dituntaskan. Menurutnya, ego sektoral masih menjadi hambatan utama dalam menyelesaikan konflik dan sengketa pertanahan.
“Kasus-kasus apa pun yang terjadi di masing-masing direktorat teknis, di Penataan Agraria, di Penetapan Hak, dan lain-lain menjadi susah diselesaikan karena adanya ego sektoral,” katanya.
Wamen ATR/Waka BPN juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam Satgas-Anti Mafia Tanah atas dedikasi mereka dalam menyelesaikan kasus-kasus mafia tanah. Dia berharap penyelesaian kasus dan perkara pertanahan terus meningkat.
“Terima kasih kepada Bapak/Ibu semua atas kerja kerasnya dalam memecahkan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kita. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman menyebut, dalam pelaksanaannya, Satgas-Anti Mafia Tanah membutuhkan dukungan dari pimpinan, khususnya dalam pengawasan target capaian agar hasilnya optimal.
“Bicara soal target, target ini sejalan dengan dinamika kasus yang terus berkembang. Cara yang berbeda, modus operandi yang berbeda, jadi kita bersama-sama rumuskan target dan solusi penyelesaian melalui kegiatan Pra Ops ini,” kata Arif Rachman.
Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas, capaian, dan penyelesaian target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah tahun 2024.
Untuk memastikan upaya tersebut berhasil maka Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) mengadakan Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang telah berlangsung sejak 4 Maret hingga 6 Maret 2024.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan