Jakarta, Aktual.co — Menteri BUMN Rini Soemarno telah mengangkat tiga pejabat eselon I. Ketiganya adalah Gatot Trihargo yang semula Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi, dan Jasa Lain menjadi Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi. Muhamad Zamkhani, yang semula Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Industri Strategis menjadi Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi. Dwijanti Tjahjaningsih yang semula Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik dan Perhubungan menjadi Staf Ahli Bidang Tata Kelola, Sinergi dan Investasi.
Pengangkatan ini telah berdasar pada keputusan Presiden RI No: 79/M Tahun 2015 tanggal 26 Mei 2015.
“Kementerian BUMN punya struktur organisasi yang baru yang sudah diteken oleh pak Presiden Joko Widodo, dan ini baru gelombang pertama,” kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (10/6).
Dikatakan Rini, pelantikan serupa juga akan dilakukan dalam dua pekan mendatang untuk mengangkat sejumlah pejabat eselon I lainnya.
“Kami mengharapkan para pejabat yang baru dan akan dilantik dapat berupaya lebih keras lagi, bekerja lebih cepat, dan berpikir out of the box dalam menyokong kinerja BUMN di tengah perubahan,” ungkapnya.
Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kementerian BUMN pada 1 April 2015. Kini, terdapat delapan eselon I.
Dalam Perpres tersebut ditegaskan organisasi Kementerian BUMN terdiri dari:
1. Sekretariat Kementerian
2. Deputi bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi
3. Deputi bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata
4. Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media
5. Deputi bidang usaha Konstruksi dan Sarana, dan Prasarana Perhubungan
6. Deputi bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan
7. Deputi bidang Restrukturisan dan Pengembangan Usaha, dan
8. Deputi bidang Infrastruktur Bisnis.
Selain itu, terdapat dua tambahan staf ahli, yakni Staf Ahli bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Industrian dan Staf Ahli bidang Tata Kelola, Sinergi, dan Investasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka