Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo didesak dorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) lebih pro aktif memberi perlindungan terhadap anak.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq terkait kasus tewasnya anak umur delapan tahun ‘Ang’ di Bali yang diduga dibunuh orang-orang dekatnya.
Politisi PKB itu menilai regulasi yang berlaku saat ini belum cukup dipahami Kementerian PPPA dan Kemensos. Kementerian dianggapnya masih bersikap reaktif saja menyikapi sebuah kasus seperti Ang ini dan bukannya proaktif. Inginnya Maman, kementerian mengubah cara pandang mereka untuk memberi perlindungan terhadap anak.
“Sekali lagi jangan kita jadikan kasus Ang reaktif, seperti nyalakan lilin lalu semua berkomentar. Kita perlu satu sistem yang proaktif melindungi anak-anak Indonesia,” ucap dia, saat diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6).
Selain itu, ujar dia, masyarakat juga perlu didorong agar lebih aktif melindungi anak.
Maman menuturkan saat ini tengah mendorong revisi Undang-Undang Perlindungan Anak di DPR. Misal di cara mengadopsi anak yang baik, pemberian nafkah dan soal orang tua yang sulit menemui anak korban perceraian.
Artikel ini ditulis oleh: