Jakarta, Aktual.com — Kementerian ESDM dengan PT Freeport belum melakukan perpanjangan kontrak penambangan. Pimpinan Lembaga ESDM, Sudirman Said baru memberikan sinyal kepada Freeport soal niat kembali bekerjasama ke depannya.

Tim ahli bidang komunikasi Kementerian ESDM, Rudi Gobel menegaskan, saat ini pemberitaan mengenai perpanjangan kontrak dengan Freeport tersebut tidak benar.

“Menteri ESDM tidak mungkin melakukan perpanjangan, karena memang bukan waktunya. Tidak ada, belum ada perpanjangan kontrak dengan Freeport,” demikian tegas Rudi, dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta, Sabtu (17/10).

Namun demikian, Rudi tidak membantah bahwa terdapat pembicaraan antara Kementerian ESDM dalam hal ini Menteri Sudirman Said dengan pihak Freeport. Menurut Rudi, pembicaraan tersebut bukan terkait perpanjangan kontrak.

“Pemerintah memberikan sinyal untuk terus bekerjasama berinvestasi dengan Freeport. Yang tepat adalah adanya ‘strong signal’ dari Kementerian ESDM,” ungkap Rudi.

Diberitakan sebelumnya, melalui keterangan tertulis yang dikirim kepada media, Menteri ESDM, Sudirman Said menyebutkan, bahwa pemerintah telah menyepakati kelanjutan operasi Freeport di kompleks pertambangan Grasberg, Mimika, Papua, pasca 2021.

“Pemerintah telah meyakinkan Freeport bahwa pemerintah akan menyetujui perpanjangan operasi pasca-2021, termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada Kontrak Karya,” ujar Sudirman.

Artikel ini ditulis oleh: