Jakarta, Aktual.com – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 53 Tahun 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 465 formasi.
“CPNS yang direkrut akan ditempatkan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Sekretraris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo, dilansir dari setkab, Minggu (23/9).
Jabatan yang membuka formasi terbanyak dalam rekrutmen CPNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2018 adalah: 1. Analis Kelautan dan Perikanan (60); 2. Analis Kesyahbandaran (20); 3. Analisis Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Terampil (21); 4. Auditor Ahli Pertama (20); 5. Dosen Asisten Ahli (103); 6. Pengawas Perikanan Terampil (35): 7. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama (64); 8. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Pertama ((24); 9. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Pemula (28); dan 10. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil (20).
Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan terbuka mulai dari lulusan Diploma Tiga (D3), D4, Strata Satu (S1), dan Strata Dua (S2), dari program studi Mesin Perikanan, Perikanan Budaya, Tehnk Informatika, Penangkapan Ikan, Perikanan Budaya, Manajemen Sumber Daya Perikanan, dan lain-lain.
“Pendaftaran secara online dibuka mulai 26 September sampai 10 Oktober melalui laman http://sscn.bkn.go.id,” tulis Nilanti Perbowo dalam pengumumannya itu.
Ditegaskan oleh Ketua Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018 bahwa prinsip pengadaan di kementeriannya adalah kompetitif, adil, obyetif, transparan, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak dipungut biaya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka