Jakarta, Aktual.co — Kementerian Ketenagakerjaan menandatanganani komitmen pencegahan korupsi terintegrasi di internal kementerian. Penandatanganan ini sebagai laangkah untuk membuat internal kementeriannya bisa menciptakan tata kelola yang bersih.
Penandatangan kementerian yang dikomandoi oleh Hanif Dhakiri disaksikan juga oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. “Ini harus butuh komitmen untuk menciptakan pelayanan nyata. Kami butuh kerjasama dari KPK,” kata Hanif di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (8/1).
Dia menilai, korupsi merupakan musuh yang harus diberantas. Terlebih penyelesaian korupsi tidak hanya cukup dengan adanya peraturan. Namun, juga perlu dari sumber daya manusia yang punya mental bersih dari korupsi.
“Tidak cukup dengan peraturan, tapi membangun mental untuk memberantas korupsi, bersih dan berwibawa. Aturan harus didukung agar tata kelola bersih bisa berjalan.”
Hanif menyebutkan, untuk memulai pencegahan korupsi di kementeriannya maka beberapa upaya bakal diterapkan. Salah satunya pembentukan tim khusus semacam satgas untuk masalah gratifikasi. Selain itu, penguatan perangkat ketentuan penguatan regulasi SDM.
“Satgas itu juga pengendalian gratifikasi. Penguatan perangkat ketentuan regulasi SDM itu. Sosialisasi gratifikasi itu terus dilakukan. Nanti ada monitoring dan evaluasi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu