Jakarta, Aktual.co — Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 25 pulau kecil berpenduduk terluar Indonesia untuk menunjang kebutuhan masyarakat setempat.
“Di pulau kecil terluar Indonesia itu tidak ada pilihan lain, kecuali tenaga surya untuk pembangkit listrik karena di sana tidak ada bahan bakar minyak,” kata Direktur Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rido Batubara di Bali, Kamis (23/10).
Menurut dia, pembangunan PLTS tersebut ditargetkan selesai tahun 2014 yang saat ini baru terealisasi sekitar 30 persen pembangunan fisik dengan menggunakan anggaran dari APBN yang dialokasikan dari Kementerian ESDM sebesar Rp250 miliar.
Dia menjelaskan bahwa 25 pulau kecil tersebut berada di 18 kabupaten dari sembilan provinsi di Tanah Air.
“Kami harapkan satu PLTS itu menghasilkan listrik tenaga surya sebesar 350-450 watt dan 10 persen dari itu (energi listrik) untuk ekonomi kreatif seperti untuk kegiatan pengasapan dan kebutuhan lainnya,” ucapnya.
KKP sendiri mengajak sebuah lembaga swadaya masyarakat dari “Destructive Fishing Watch” untuk memberikan dampingan kepada masyarakat setempat terkait keberadaan proyek tersebut.
“Mahasiswa yang baru lulus juga direkrut untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat selama lima hingga enam bulan,” imbuhnya.
Dengan dibangunnya PLTS tersebut diharapkan membuka aksesibilitas infrastruktur bagi masyarakat di pulau kecil terlur Indonesia di antaranya dermaga dan pelabuhan, tenaga air, akses hingga konektivitas seperti sambungan telepon.
Indonesia, kata dia, memiliki 17.504 pulau dengan 13.466 di antaranya sudah didaftarkan ke PBB dan sudah memiliki nama dan sisanya sedang dalam tahap pemberian nama.
Rido menambahkan bahwa Indonesia memiliki 92 pulau kecil terluar dengan 31 di antaranya memiliki penduduk dan 61 pulau tidak berpenduduk.
“Dari 31 pulau kecil terluar itu, baru enam yang memiliki sumber pembangkit listrik dari PLN,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Sub-Direktorat Penyiapan Program di Direktorat Aneka Energi Terbaru Terbarukan Kementerian ESDM, Bambang Purwatmo menjelaskan bahwa PLTS tersebut memiliki umur hingga 20 tahun dengan daya menggunakan baterai yang tahan dalam jangka waktu dua hingga empat tahun.
“Untuk itulah diperlukan pemeliharaan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat,” katanya.
Sedangkan untuk proyek mendatang, lanjut dia, saat ini dalam tahap evaluasi berdasarkan usulan dari pemerintah daerah dan Kementerian KKP
Artikel ini ditulis oleh:
Eka