“Dari sisi produksi sawit, sawit rakyat bersama dengan BPDP Sawit sudah secara intensif melakukan replating. Sudah cukup progresif,” kata Syukur.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang mengatakan replanting dilakukan dilakukan karena mayoritas lahan perkebunan sawit rakyat sudah tidak lagi produktif dan berusia lebih dari 25 tahun.
Selain itu, benih yang digunakan juga bukan merupakan bibit bersertifikat, melainkan bibit asalan. Kondisi ini menyebabkan tanaman tersebut tidak lagi produktif.
Dari data Ditjen Perkebunan, selama 2017 program replanting telah dilaksanakan di dua provinsi, yakni di Sumatera Selatan pada lahan seluas 4.446 hektare dan di Sumatera Utara seluas 9.109 hektare. Untuk tahun ini, peremajaan akan dilakukan di 20 provinsi, dimulai dari Riau.
Produktivitas tanaman sawit milik rakyat memang masih relatif kecil, yakni hanya sekitar 2-3 ton per hektare karena salah satunya penggunaan benih dan bibit yang ala kadarnya sehingga produksi kelapa sawit belum maksimal.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid