Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan program Sistem Informasi Usulan Pembangunan Perumahan (Sibaru) untuk menyinkronkan program sejuta rumah dengan pemerintah daerah.
“Saat ini Pemda dapat mengajukan usulan program perumahan melalui Sibaru. Pengajuannya dilaksanakan oleh petugas dari dinas perumahan daerah,” kata Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Dwityo Akoro Soeranto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat(24/7).
Sibaru atau Sistem Informasi Bantuan Perumahan merupakan suatu sistem berbasis elektronik dan daring yang dirancang untuk mendukung proses bisnis di lingkungan Ditjen Perumahan.
Sistem tersebut mulai dari tahap pengusulan bantuan, monitoring pelaksanaan, sebaran hasil pelaksanaan hingga akhirnya bantuan tersebut dihuni dan/atau diserahterimakan ke calon penerima manfaat.
Sibaru yang dimiliki Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR merupakan salah satu sistem pendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional Program Sejuta Rumah.
“Sistem ini untuk mempermudah, mempersingkat dan membantu penerima manfaat bantuan perumahan seperti pemerintah daerah, masyarakat serta pengembang dalam proses pengajuan pengusulan program perumahan yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Dwityo.
Ia menerangkan bahwa Sibaru juga sangat penting guna memangkas jalur birokrasi, menghemat waktu karena berkas tidak perlu berupa hard copy yang dikirimkan tapi hanya berupa soft copy saja yang dikirimkan.
Selain itu, ujar dia, Sibaru juga mengurangi penggunaan kertas karena menggunakan pengajuan pengusulan program perumahan dengan sistem digital.
“Sibaru merupakan salah satu inovasi pelayanan publik guna membantu program pengentasan kemiskinan pemerintah. Hal itu dikarenakan melalui sistem informasi tersebut, Kementerian PUPR ingin agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah yang layak huni serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ucapnya.(Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Warto'i