Para pekerja melakukan proses perawatan gedung Kantor Pusat Pertamina, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). Dirut baru Pertamina Elia Massa Manik menghadapi tantangan yang tidak ringan termasuk harus meningkatkan kolektivitas kerja secara internal. Selain itu, Elia juga dituntut secara eksternal terampil menghadapi kondisi industri Migas yang masih lesu dan semakin kompetitif di tingkat global. AKTUAL/Tino Oktaviano
Para pekerja melakukan proses perawatan gedung Kantor Pusat Pertamina, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). Dirut baru Pertamina Elia Massa Manik menghadapi tantangan yang tidak ringan termasuk harus meningkatkan kolektivitas kerja secara internal. Selain itu, Elia juga dituntut secara eksternal terampil menghadapi kondisi industri Migas yang masih lesu dan semakin kompetitif di tingkat global. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kalangan anggota Komisi VI DPR meminta Kementerian BUMN untuk menunda implementasi surat keputusan mengenai perubahan nomenklatur direksi Pertamina, karena tidak bisa dijelaskan urgensi perubahan tersebut, termasuk kajian yang sudah dilakukan.

“Padahal, sebagai komisi yang membidangi BUMN, Komisi VI berhak bertanya dan mendapat penjelasan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir dalam keterangan tertulis yang diperoleh di Jakarta, Kamis (29/3).

Menurut Inas, Kementerian BUMN belum memberi penjelasan menyeluruh mengenai SK tersebut. “Sampai sekarang kami belum melihat kajiannya. Kami perlu meminta penjelasan, agar tak gagap ketika masyarakat bertanya kepada kami,” kata Inas.

“Kementerian BUMN perlu menjelaskan secara komprehensif perubahan nomenklatur itu bisa meningkatkan efisiensi dan bagaimana kajiannya,” tambahnya.

SK-39/MBU/02/2018 tersebut berisi tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi PT Pertamina. Selain penghapusan jabatan Direktur Gas, nomenklatur baru direksi PT Pertamina terdapat penambahan dua posisi baru, yaitu Direktur Pemasaran Retail dan Direktur Logistik, Suppply Chain, Infrastruktur.

Anggota Komisi VI dari Partai Golkar Lili Asdjudiredja menilai direksi Pertamina saat ini banyak sekali jumlahnya, sehingga bisa memunculkan kesan adanya pemborosan.

Selain itu, Lili juga mengkhawatirkan adanya campur tangan pihak lain dalam perubahan susunan direksi. Apalagi di tahun politik, yang sudah jelas lebih rawan penyimpangan.

“Garam saja ada mafianya, apalagi untuk sektor yang lebih strategis. Makanya kita ingin agar direksi Pertamina tidak gampang diganti, karena pergantian itu rawan ditunggangi,” kata Lili.

Zulfan Lindan dari Fraksi Nasdem juga mengkritisi perubahan nomenklatur tersebut. Pasalnya, perubahan direksi justru berpotensi memecah fokus Pertamina dan bahkan berpotensi memunculkan perpecahan internal.

“Harusnya Pemerintah menciptakan kondisi agar seluruh jajaran Pertamina dari direksi sampai ke bawah kompak,” kata Zulfan.

Kementerian BUMN, imbuh Zulfan, seharusnya mengayomi dan memberikan masukan yang baik kepada BUMN. Dengan pengayoman, diharapkan BUMN seperti Pertamina bisa lebih maju dan bersaing dengan perusahaan-perusahaan migas internasional.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: