Karawang, Aktual.com – 63 desa di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, berpotensi mengalami rawan pangan. Setelah masuk kategori desa dengan angka kemiskinan tinggi.
“Untuk total di provinsi ini, yang masuk kategori kemiskinan tinggi mencapai 813 desa. Khusus di Karawang, ada 63 desa yang dikategorikan kemiskinan tinggi,” kata
Kepala Badan Ketahanan Pangan Daerah Jawa Barat Dewi Sartika, mengatakan yang menjadi pegangan pengkategorian desa rawan pangan itu berasal dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011 oleh Badan Pusat Statistik.
Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan memperhatikan cukup tingginya 63 desa yang berpotensi rawan pangan tersebut. Sebab jika dibiarkan akan berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia lokal Karawang.
Menurut Dewi, kondisi rawan pangan dan kemiskinan atau tingkat kesejahteraan masyarakat itu hampir sama dan tidak bisa dipisahkan.
“Sebab, masyarakat yang masuk kategori miskin cenderung rawan pangan,” ujar dia, di sela rapat koordinasi di Karawang, Kamis (13/8).
Perumpamaannya, kata dia, jika belanja untuk kebutuhan pangan satu keluarga hanya sekitar Rp100 ribu per bulan. Maka keluarga itu sudah masuk kategori rawan pangan.
Semakin tinggi belanja kebutuhan pangan satu keluarga, itu lebih bagus karena makanan bergizi dan beragam cukup baik untuk meningkatkan sumber daya manusia.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memiliki sejumlah program dalam menekan tingginya jumlah desa rawan pangan di wilayah setempat. Begitu juga dengan Pemkab Karawang diharapkan mempunyai program yang mampu mengurangi jumlah desa rawan pangan di daerahnya.
Sementara itu, dari 813 desa yang masuk kategori miskin tinggi atau rawan pangan, lebih dari 18 persen penduduk miskin. Desa yang miskin tinggi itu ada potensi untuk menjadi rawan pangan.
Indikatornya, mulai konsumsinya di bawah 2.100 kalori per orang per hari, jarak ke layanan kesehatan hingga pasar lebih dari 5 kilometer, termasuk ketersediaan pangan, dan lain-lain.
Artikel ini ditulis oleh: