Jakarta, aktual.com – Kemitraan antara petani dengan industri dinilai merupakan salah satu solusi yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

Asisten Deputi Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian, Yuli Sri Wilanti di Jakarta, Jumat (17/1) mengatakan dari sisi perusahaan melalui kemitraan akan ada kepastian suplai produk.

Sedangkan dari sisi petani, lanjutnya dalam Diseminasi Hasil Kajian Kemitraan dalam Pertanian Tembakau, ada kepastian pasar sehingga ini memberikan keuntungan bagi kedua pihak.

“Kalau melakukan kemitraan dan ke depan ada MoU, maka petani punya kepastian. Pasti akan memberikan keuntungan produktivitas lebih tinggi. karena kalau bicara industri perusahaan melakukan landasan kerja sama yang sesuai, petani juga dilakukan pendampingan supaya produksinya sesuai dengan diinginkan industri,” ujarnya.

Menurut dia, prinsip utamanya bagaimana menciptakan kemitraan yang sustainable, sehingga perlu pengikat lebih kuat antara petani dan mitranya.

Sementara itu Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Nunung Nuryartono mengatakan dari hasil survei IPB, petani yang bergabung dalam kemitraan memiliki pendapatan yang lebih tinggi dibanding nonmitra.

Dalam penelitiannya, IPB merekomendasikan terkait kriteria kemitraan yang berkelanjutan (sustainability) dengan tiga syarat yakni, hak dan kewajiban dilakukan sesuai dengan kesepakatan, kemudian transparansi dalam penetapan harga produk yang dikaitkan dengan kualitas.

Kemudian loyalitas petani mitra (inti dan plasma) dalam memasarkan produk ke perusahaan mitra dan keempat saling percaya antara sesama pelaku kemitraan.

“Hasil analisis usaha tani menunjukkan bahwa kemitraan memengaruhi secara positif produktivitas petani mitra. Sehingga kemitraan harus didorong untuk meningkatkan kesejahteraan pertanian tembakau, di mana stabilitas harga tembakau juga berperan dalam peningkatan kesejahteraan petani dalam jangka panjang,” katanya.

Direktur eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengungkapkan persoalan industri hasil tembakau dalam isu ke

2mitraan harusnya di dorong oleh kemudahan regulasi.

Dia mengatakan kebijakan yang diatur oleh pemerintah menyangkut komoditas perkebunan seperti Industri Hasil Tembakau (IHT) masih rumit.

“Karena setiap produk perkebunan yang menghasilkan nilai ekonomi terhadap produk domestik bruto (PDB) maka semakin banyak regulasi di dalamnya. Sementara sebaliknya, jika tidak berkontribusi terhadap PDB justru sedikit aturan diberlakukan,” katanya.

Dia menyayangkan masih adanya proses pengerdilan terhadap industri perkebunan. Apabila ini terus menerus dilakukan, kata Danang, maka akan menghantam pelaku industri dan para petani tembakau di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto