Kalangan mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan dibutuhkan peran aktif dalam rangka pencegahan penyebaran konten negatif melalui media sosial. Peran aktif yang dimaksudkan yaitu membuat konten positif yang disebarkan melalui facebook, twitter, dan instagram.

Selain itu juga diharapkan membentuk satgas anti hoaks atau berita bohong di lingkungannya dengan konten yang bijak, mengingat berita bohong berdampak terhadap stabilitas keamanan masyarakat.

Sementera Tenaga Ahli Dirjen IKP Ismail Cawidu mengajak peserta literasi media sosial berbasis Islam Wasathiyah dalam bermedia sosial agar memproduksi konten positif, dan cerdas untuk menghadapi konten negatif oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Konten positif yaitu bertujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa. Selain itu Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Yunahar Ilyas, menjelaskan bahwa dalam bermuamalah dengan sesama, baik dalam kehidupan riil maupun media sosial, setiap muslim wajib mendasarkan pada keimanan dan ketakwaan, kebajikan, persaudaraan, saling wasiat akan kebenaran serta mencegah kemungkaran.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara