Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha C Nasir

Jakarta, Aktual.Com-Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan telah terjadi penangkapan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang dicurigai ikut merencanakan aksi teror di Malaysia.

WNI tersebut kata Arrmanatha ditangkap bersama enam tersangka lain pada 21 Februari lalu,  telah menerima bantuan konsuler dari pihak Kedutaan Besar RI di negeri jiran tersebut.

“Pada 1 Maret 2017, KBRI (di Kuala Lumpur) sudah mendapat akses bertemu dengan yang bersangkutan. Dia dalam keadaan baik,” jelas Arrmanatha Jakarta, Senin, 6 Maret 2017.

Kendati demikian Arrmanatha enggan memberikan identitas lengkap WNI yang ditangkap oleh Kepolisian Malaysia tersebut.

“Inisialnya AA. kan kita tak berikan sebelum proses lengkap dibuka, sekarang masih proses investigasi,” kilah Arrmanatha.

AA sendiri kata Arrmanatha sudah memberi pengakuan mengenai rencana keberangkatannya  ke Suriah. Pria berusia 28 tahun itu diketahui masuk ke Malaysia pertengahan Februari 2017.

Soal adanya kabar yang menyatakan bahwa AA sempat diusir dari Turki saat hendak masuk ke Suriah untuk bergabung dengan jaringan radikal ISIS pada Juni 2016, Arrmanatha belum dapat memastikan info tersebut.

Kemlu RI kata dia sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, untuk mendalami kasus AA.

“Kami belum tahu detail. Informasi ini kita sampaikan pada pihak terkait di sini (Indonesia) untuk cari latar belakang yang bersangkutan,” tukas Arrmanatha .

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs