Ramllah, aktual.com – Kementerian Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina terus melancarkan upaya di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mempercepat dimulainya penyelidikan resmi mengenai kejahatan Israel mengenai pembongkaran rumah, pembersihan etnik dan lain-lain.
Kementerian tersebut mengatakan Mahkamah Agung Israel sekali membuktikan diri bahwa sistem pengadilan di Israel adalah bagian terpadu dari sistem kolonial Israel dan tidak relevan dengan hukum dan pengadilan. Tapi sistem itu malah menyediakan tameng dan perlindungan buat pelanggaran penguasa pendudukan Israel serta semua kejahatannya, termasuk pengusiran paksa warga Palestina dari tempat tinggal mereka, pembongkaran rumah dan bangunan, terutama di Sur Baher, Permukiman di Jerusalem Timur, dan penghancuran kehidupan mereka.
“Kementerian tersebut mengutuk putusan Mahkamah Agung Israel untuk menghancurkan 16 bangunan yang terdiri atas 100 apartemen di Su Baher,” demikian laporan Kantor Palestina, WAFA, Senin (22/7).
Kementerian itu juga memperingatkan mengenai dampak dari keputusan semacam itu pada anak-anak, perempuan dan orang tua jika dilaksanakan.
Kebungkaman masyarakat internasional, katanya, mendorong penguasa pendudukan Israel untuk melaksanakan kejahatan lebih banyak dan pelanggaran nyata yang bertolak-belakang dengan konvensi Jenewa, hukum kemanusiaan serta internasional.
Kementerian tersebut menekankan kementerian melancarkan segala upaya di dalam masyarakat internasional dan organisasi PBB serta semua lembaganya untuk mendesak mereka menekan penguasa pendudukan agar membatalkan keputusannya untuk membongkar bangunan di Sur Baher.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin