Jakarta, aktual.com – Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok kembali memulangkan 90 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam kasus penipuan daring (online scam) dari wilayah perbatasan Myanmar–Thailand.
Berdasarkan keterangan resmi Kemlu pada Kamis, para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis pagi, 22 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Setibanya di Tanah Air, seluruh WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses penanganan, pendataan, serta pendampingan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI yang terdampak operasi penindakan Pemerintah Myanmar terhadap pusat-pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy,” demikian keterangan Kemlu.
Kemlu mencatat, hingga saat ini masih terdapat 230 WNI yang berada dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket kepulangan secara mandiri.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan dua gelombang pemulangan. Pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2. Mereka diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand, sebelum melanjutkan penerbangan menuju Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.
Selanjutnya, gelombang kedua sebanyak 54 WNI tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.
Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) agar selalu mengikuti prosedur resmi dan mematuhi peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.
Kepatuhan terhadap jalur resmi dinilai sangat penting untuk menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga persoalan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga di Tanah Air.
Kemlu menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi di Myanmar dan Thailand, serta memastikan seluruh proses pemulangan WNI dapat berjalan dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















