Jakarta, aktual.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyambut baik keputusan Armenia untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
“Indonesia menyambut keputusan Armenia untuk mengakui Negara Palestina,” menurut pernyataan Kemlu RI di akun media sosial resmi mereka di X, @Kemlu_RI, Sabtu (22/6).
Selain menyambut baik keputusan tersebut, Indonesia juga menyambut keputusan Armenia untuk mendukung penerapan solusi dua negara di tengah konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel.
Sementara itu, Indonesia juga kembali menyerukan kepada semua negara di seluruh dunia untuk mengakui Negara Palestina.
Sebelumnya pada Mei, Indonesia juga menyambut keputusan Spanyol, Irlandia, dan Norwegia untuk mengakui negara Palestina.
“Pengakuan tersebut memiliki arti penting untuk mewujudkan solusi dua negara,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5).
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain