Jakarta, Aktual.co — Kementerian Luar Negeri RI menanggapi munculnya “travel advice” Australia, yang meminta warganya untuk meningkatkan kewaspadaan di Indonesia, dengan menegaskan bahwa hal itu tidak mengubah dan tidak mencerminkan status keamanan di dalam negeri.
“Australia mengeluarkan ‘travel advice’ berdasarkan informasi dari Kedubes AS. Hal itu tidak mengubah tingkat atau status keamanan Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Rabu .
Menurut dia, “travel advice” yang dikeluarkan Australia itu adalah hal yang rutin dilakukan pemerintah Australia bagi warganya di seluruh dunia.
“Kami sudah sampaikan sebelumnya, intinya mereka menyampaikan hal ini dilakukan karena mereka (Australia) mendapatkan informasi dari Kedubes AS, maka mereka mengeluarkan ‘travel advice’,” ujar dia.
Namun demikian, Arrmanatha mengatakan aparat keamanan nasional akan terus menjaga keamanan di dalam negeri, termasuk keamanan para perwakilan asing di Indonesia.
“Menlu (Retno LP Marsudi) juga sudah langsung mengoordinasikan hal ini dengan aparat keamanan, khususnya dengan Kapolri dan Kepala BIN (Badan Intelijen Negara). Dan tidak ada ancaman spesifik,” ungkapnya.
Australia mengeluarkan “travel advice” dan meminta warganya untuk meningkatkan kewaspadaan di Indonesia karena adanya peringatan keamanan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta mengenai potensi ancaman keamanan di Surabaya selama beberapa hari terakhir, seperti di hotel-hotel dan bank-bank.
Dalam pernyataan resmi yang dimuat di laman resminya, Sabtu (3/1), Kedubes AS di Jakarta merekomendasikan peningkatan kewaspadaan dan kehati-hatian saat mengunjungi fasilitas-fasilitas tersebut. Namun, tidak disebutkan rincian lebih lanjut dalam pernyataan itu.
Pihak kedutaan juga menyarankan semua warga negara Amerika Serikat yang berada di Surabaya maupun di luar Surabaya untuk melakukan penyetelan terhadap telepon genggam mereka.
Hal itu bertujuan agar warga AS yang berada di Indonesia mendapatkan peringatan dini soal ancaman keamanan yang disampaikan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Artikel ini ditulis oleh: