Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ilustrasi/aktual.com)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ilustrasi/aktual.com)

Bengkulu, Aktual.com — Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti berniat menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum, untuk Provinsi Bengkulu senilai Rp192 miliar.

“Untuk menjelaskan bahwa dana yang ada di rekening kas daerah bukan karena tidak dibelanjakan tapi belum ada tagihan pembayaran dari kontraktor,” kata Mukti di Bengkulu, Sabtu (27/8).

Dia mengatakan sejumlah proyek pembangunan masih dalam proses pengerjaan dan belum ada tagihan pembayaran ke Biro Keuangan Daerah.

Di lain pihak, Gubernur bersama pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tengah mengupayakan “cash flow” Bengkulu berjalan.

Gubernur menekankan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 adalah terkait penundaan bukan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU).

Provinsi Bengkulu dan dua kabupaten di daerah ini yakni Mukomuko dan Rejanglebong termasuk dalam 169 daerah yang terkena imbas penundaan DAU untuk bulan September, Oktober, November dan Desember.

Dana yang ditunda penyalurannya untuk Pemerintah Provinsi Bengkulu berkisar Rp48 miliar per bulan, sehingga bila dikalkulasikan untuk empat bulan mencapai Rp192 miliar.

Sedangkan penundaan DAU untuk Kabupaten Rejanglebong sebesar Rp10,9 miliar per bulan dan Kabupaten Mukomuko sebesar Rp9 miliar per bulan.

Penundaan tersebut, menurut Gubernur, dapat dimaklumi karena keuangan negara sedang mengalami kesulitan likuiditas. Untuk meringankan “cash flow” pemerintah maka ada penundaan DAU ke sejumlah daerah.

“Karena DAU adalah jatah dari pusat untuk daerah, mau dibayarkan kapan saja oleh pusat tidak masalah,” ucapnya.

Ia menambahkan besarnya dana yang ada di rekening kas daerah merupakan salah satu indikator kebijakan penundaan DAU.

Seperti disebukan sebelumnya, besarnya dana di kas keuangan daerah Provinsi Bengkulu dikarenakan kontraktor belum memasukkan tagihan ke Biro Keuangan sehingga belum bisa dicairkan.

Meski mengalami penundaan DAU, pembangunan infrastruktur Bengkulu, menurut Gubernur Bengkulu, terus berjalan dengan cara restrukturisasi anggaran mencapai Rp300 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur, terutama jalan provinsi dengan kualitas hotmix mencapai 150 kilometer.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid