Jakarta, Aktual.com – Bachtiar, salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa Lucas, terkena serangan jantung di ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (13/3) sore. 
Menurut saksi, Bachtiar mendadak terjatuh dari kursi ketika sedang menunggu antrian sidang untuk terdakwa Lucas dalam perkara usaha perintangan penyidikan terhadap Chairman PT. Paramount Enterprise, Eddy Sindoro. 
Kemudian oleh sejumlah awak media dan juga tim pengacara Lucas yang berada di ruang sidang tersebut membawa Bachtiar mengunakan kursi roda untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (13/3). 
“Itu salah satu penasehat hukum kami dalam perkara pak Lucas. Kami lagi menonton sidang. kami menunggu antrian sidang tiba- tiba kena serangan jatung, langsung jatuh (korban),” kata saksi Irwan yang juga tim Penasehat Hukum Lucas. 
Irwan menyebut kondisi korban ketika terjatuh sudah tak sadarkan diri. Adapun dari celana korban pun juga sudah mengeluarakan air seni. Namun, sekitar pukul 17.00 Wib, petugas pengadilan yang mengantar Bachtiar ke RS menyebut yang bersangkutan sudah meninggal. 
“Tadi jam 16.15 dokter rumah sakit Husada Jakarta Barat menyatakan meninggal. Keluarga bilang memang ada riwayat jantung. Pas kita bawa belum (meninggal),” ucap kepala keamanan PN Tipikor, Iptu Suparno kepada wartawan. 

Artikel ini ditulis oleh: