Surabaya, Aktual.co —Sedikitnya ada 25 polisi yang terjaring razia Oprasi Semeru 2015 yang dilaksanakan selama seminggu sejak 1 April 2015. Ironisnya, dari 25 yang terjaring, sebagian besar justru dari kalangan perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Bahkan, dua terakhir yang terjaring adalah polisi yang berdinas di Samsat karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang dikendarai.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Andrey Julius Willem Manuputty, mengatakan sengaja pihaknya melakukan sasaran terhadap internal polisi. Alasannya, polisi sebagai contoh taat peraturan lalu lintas bagi warga sipil.
“Kalau polisinya tidak memberi contoh baik, bagaimana dengan warga sipil. Makanya, sebelum kita menindak warga sipil, kita tindak dulu internal kita.” Ujar AKBP Andrey, (8/4).
AKBP Andrey membeberkan, mereka yang terjaring, tidak hanya dilakukan penilangan saja. Tetapi juga diserahkan ke provost sebagai tindak indisipliner. Hukumannya, sesuai dengan pelanggaran yang dikenakan.
“Tergantung pelanggarannya. Kalau pelanggarannya berat, hukumannya juga berat. Dan ini juga dijadikan acuan sebagai kenaikan pangkat.” lanjutnya.
Adapun pelanggran yang dilakukan polisi ini, sebagian besar adalah tidak membayar pajak kendaraan seperti plat nomor. Kemudian pelanggaran kedua, banyak polisi yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















